Menurutnya, Mei menjadi titik terendah karena pusat ekonomi banyak tidak beroperasi demi mencegah penularan virus corona. Misalnya mal hingga pusat-pusat pertokoan yang menjadi penyumbang pajak parkir terbesar.
Dia menuturkan, meskipun pusat ekonomi sudah beroperasi lagi, namun perolehan pajak parkir tidak bisa disamakan dengan sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Hingga sekarang, kata dia masih terjadi pembatasan jumlah pengunjung.
”Setelah pelonggaran Juni, perolehan pajak parkir naik lagi menjadi Rp1,3 miliar,” katanya.