PSBB Covid-19, Ketua MPR Minta Pemprov DKI Perketat Pengurusan SIKM

Antara
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memperketat pemberian surat izin keluar masuk Jakarta (SIKM). Pengetatan tersebut untuk mengurangi pergerakan masyarakat yang keluar masuk wilayah Ibu Kota dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta bersama aparat keamanan harus tegas melarang masyarakat yang keluar masuk wilayah Ibu Kota tanpa memiliki SIKM.

"Hal itu dilakukan dalam pemeriksaan di jalan arteri, jalan kolektor, maupun di jalan lokal, serta dengan tegas melarang apabila masyarakat yang keluar masuk DKI Jakarta tidak memiliki SIKM tersebut," ujar Bambang di Jakarta, Sabtu (23/5/2020).

Menurutnya Pemprov DKI dan petugas di lapangan harus menindak tegas masyarakat yang kedapatan memalsukan SIKM. Mulai dari mengembalikan ke daerah asal hingga dilaporkan ke proses hukum.

"Atau bisa dengan memproses secara hukum karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana penipuan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Rano Karno Minta Dinas Bina Marga DKI Gercep Perbaiki Jalan Rusak: Tak Perlu Disuruh

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI: RDF Rorotan Dilengkapi Alat Canggih Pengontrol Polusi Udara, Minimalisasi Bau

Megapolitan
4 hari lalu

RDF Rorotan Diprotes Warga gegara Bau, Ini Respons Pemprov Jakarta

Megapolitan
14 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Izinkan Siswa di Jakarta Belajar dari Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal