PSBB Covid-19, Ketua MPR Minta Pemprov DKI Perketat Pengurusan SIKM

Antara
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memperketat pemberian surat izin keluar masuk Jakarta (SIKM). Pengetatan tersebut untuk mengurangi pergerakan masyarakat yang keluar masuk wilayah Ibu Kota dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta bersama aparat keamanan harus tegas melarang masyarakat yang keluar masuk wilayah Ibu Kota tanpa memiliki SIKM.

"Hal itu dilakukan dalam pemeriksaan di jalan arteri, jalan kolektor, maupun di jalan lokal, serta dengan tegas melarang apabila masyarakat yang keluar masuk DKI Jakarta tidak memiliki SIKM tersebut," ujar Bambang di Jakarta, Sabtu (23/5/2020).

Menurutnya Pemprov DKI dan petugas di lapangan harus menindak tegas masyarakat yang kedapatan memalsukan SIKM. Mulai dari mengembalikan ke daerah asal hingga dilaporkan ke proses hukum.

"Atau bisa dengan memproses secara hukum karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana penipuan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Viral Mobil Dinas Pemprov Jakarta Dipasangi Pelat Warna Putih, Ini Penjelasan Sekda

Megapolitan
2 hari lalu

Warga Lapor Parkir Liar Lewat JAKI Direspons Bukti AI, Pemprov DKI Akui Kesalahan Proses Validasi 

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Aduan Warga Pasar Rebo soal Parkir Liar Lewat JAKI Direspons Bukti AI

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Wajibkan Gedung 4 Lantai Lebih Terkoneksi CCTV Pemprov Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal