"Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk mengimbau masyarakat bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Kami juga mengimbau masyarakat agar bepergian saat kebutuhan mendesak," ucapnya.
Sejak 20 April 2020 PT MRT Jakarta terlebih dahulu menutup lima stasiun. Stasiun yang ditutup terlebih dahulu yaitu Stasiun Haji Nawi, Blok A, ASEAN, Istora Mandiri, dan Setiabudi.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengumumkan perpanjangan masa PSBB sejak 24 April hingga 22 Mei 2020. PSBB masa kedua berlaku selama 28 hari.