JAKARTA, iNews.id - Polisi membubarkan gerombolan anak muda tengah berpesta minuman keras (miras) di Jalan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), Senin (20/4/2020) dini hari. Sejumlah anak muda dari lokasi dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Personel Batalyon A Pelopor Brimob Polda Metro Jaya Ipda Yehezkiel Ptasdyanta mengatakan, dari lokasi timnya menyita sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol.
"Kami melakukan pembubaran kepada segerombolan anak muda yang sedang berkumpul dan minum-minuman keras," ujar Yehezkiel di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Dia menuturkan, patroli dilakukan dalam rangka memastikan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) berjalan baik. Patroli dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ini adalah upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan melakukan patroli," ucapnya.
Menurutnya, patroli menyasar tempat keramaian di sekitar Jalan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat. Dalam patroli, personel diingatkan tetap menjaga jaga jarak fisik dan wajib menggunakan masker untuk menghindari penularan virus corona.
“Sarana sosialisasi atau edukasi ini ditujukan kepada masyarakat yang masih menjalankan aktivitasnya maupun khalayak ramai guna mencegah penularan Covid-19 serta imbauan akan pentingnya kebersihan lingkungan dan menjaga kesehatan,” katanya.