Ganjil Genap Masih Ditiadakan Hari Ini hingga 23 April

Antara
Ilustrasi, peniadaan aturan pembatasan lalu-lintas melalui kebijakan nomor polisi ganjil genap diperpanjang hingga 23 April 2020. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Aturan pembatasan lalu-lintas melalui kebijakan nomor polisi ganjil genap belum diberlakukan hari ini. Peniadaan ganjil genap akan diperpanjang hingga 23 April seiring pemberlakuan PSBB di Jakarta.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, kebijakan tersebut terkait penerapan pembatasan sosial beskala besar (PSBB) wabah virus corona (Covid-19).

"Yang semula ditiadakan sampai 19 April 2020, diinformasikan diperpanjang dan ganjil-genap tetap ditiadakan sampai 23 April 2020," ujar Fahri di Jakarta, Minggu (19/4/2020).

Dia menuturkan, peniadaan ganjil-genap dilaksanakan terhitung sejak Senin 15 Maret 2020. Menurutnya, evaluasi terhadap kebijakan tersebut akan dilakukan selama masa PSBB di Jakarta.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah menyampaikan peniadaan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta. Masyarakat diimbau tidak menggunakan transportasi umum dan menganjurkan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi selama wabah virus corona.

"Kita menghapuskan dan mencabut kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang minim menularkan (Covid-19). Kita cabut sementara serta akan kembali diberlakukan ketika kondisi (penyebaran virus) sudah dalam kendali," kata Anies, Minggu (15/3/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
29 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
1 bulan lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal