PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Gubernur Wahidin Pastikan Sanksi Lebih Berat

Sindonews
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

SERANG, iNews.id - Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk memperpanjang kembali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya. Namun, PSBB kali ini akan lebih ketat pengawasannya dan ada sanksinya.

Wahidin beralasan masa edukasi PSBB sudah lewat sehingga perlu adanya pengawasan lebih ketat, terutama untuk masyarakat yang menyepelekan protokol kesehatan.

"PSBB masih diperlukan. Tapi saya ingin PSBB lebih ketat lagi. Pengawasannya lebih ketat lagi dan ada sanksinya. Tingkat kesadaran masyarakat sudah relatif lebih tinggi," kata Wahidin seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (15/6/2020).

Wahidin mempertegas bahwa penerapan PSBB yang akan diperpanjang hingga 28 Juni 2020 mendatang akan lebih ketat dengan pengawalan dari personil Polri/TNI. "PSBB diperpanjang, sanksi lebih keras. Harus kerja lebih keras. Masa edukasi sudah," katanya.

Perpanjangan PSBB di Tangerang Raya juga disepakati oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, dan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah

Nasional
4 tahun lalu

Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat Lagi, Muhammadiyah: Minimal 3 Pekan di Pulau Jawa

Nasional
4 tahun lalu

Satgas Ungkap Kegagalan PSBB dan PPKM Kendalikan Covid-19

Nasional
4 tahun lalu

Didesak PSBB hingga Lockdown, Begini Jawaban Airlangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal