SERANG, iNews.id - Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk memperpanjang kembali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya. Namun, PSBB kali ini akan lebih ketat pengawasannya dan ada sanksinya.
Wahidin beralasan masa edukasi PSBB sudah lewat sehingga perlu adanya pengawasan lebih ketat, terutama untuk masyarakat yang menyepelekan protokol kesehatan.
"PSBB masih diperlukan. Tapi saya ingin PSBB lebih ketat lagi. Pengawasannya lebih ketat lagi dan ada sanksinya. Tingkat kesadaran masyarakat sudah relatif lebih tinggi," kata Wahidin seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (15/6/2020).
Wahidin mempertegas bahwa penerapan PSBB yang akan diperpanjang hingga 28 Juni 2020 mendatang akan lebih ketat dengan pengawalan dari personil Polri/TNI. "PSBB diperpanjang, sanksi lebih keras. Harus kerja lebih keras. Masa edukasi sudah," katanya.
Perpanjangan PSBB di Tangerang Raya juga disepakati oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, dan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.