JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I untuk kelima kali. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, keputusan perpanjangan itu berdasarkan hasil rapat bersama Satgas Covid-19 DKI Jakarta dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Menurut dia, Pemprov DKI memperpanjang PSBB transisi fase I dengan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dalam penanganan pandemi virus corona. Salah satu peningkatan itu yakni jumlah tenaga kesehatan.
"Di antaranya meningkatkan kualitas petugas kesehatan jumlahnya, kualitasnya sarana prasarana laboratorium, rumah sakitnya, logistiknya pendukungnya semua," katanya di Masjid Istiqmal, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).
Pemprov DKI, Riza mengungkapkan, juga menambah tenaga profesional, hingga aparat dengan membentuk gugus tugas internal. Satgas tersebut bertujuan mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
"Kami tingkatkan, kami sebar, kami latih dan kita minta juga setiap kegiatan membentuk gugus tugas internal atau kader internal di setiap unit kegiatan, di pasar, di mal, di perkantoran, di tempat-tempat umum dan sebagainya," ujarnya.
Pemprov DKI, Riza mengatakan, juga mendorong adanya kader Covid-19 di setiap lingkungan rumah yang bertugas. Hal itu tidak lain untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
"Menjaga kesehatan menjaga kebersihan, berjemur, makan sehat bergizi dan sebagainya, menjaga jarak memakai masker. Kalau setiap rumah bahkan unit terkecil di lingkungan kita bisa patuh, taat dan disiplin. Insyaallah ke depan tidak hanya berkurang penyebarannya tapi kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid," tuturnya.