"Dengan jam operasional yang sudah diperpanjang, PT KCI mengajak para pengguna KRL untuk semakin disiplin mengikuti pengaturan physical distancing yang ada," kata Anne.
Sebelumnya, Anies menegaskan dalam masa transisi, semua peraturan mengenai sanksi terhadap pelanggaran pembatasan akan tetap ditegakkan. Kegitan usaha sampai dengan kegiatan kemasyarakatan wajib menggunakan masker.
"Selalu pakai masker saat keluar rumah. Jangan tidak pakai masker. bila tidak menggunakan masker anda akan dikenakan dengn 250.000," kata Anies, di Balai Kota Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).