PSBB Transisi, Pemeriksaan SIKM Masih Berlangsung

Yan Yusuf
Sindonews
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta masih dilakukan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Salah satunya dilakukan di check point Kalideres, Jakarta Barat.

Menurut pantauan di lokasi, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan berjaga di pos tersebut. Kendaraan roda dua dan empat dari luar daerah diarahkan ke pos pemeriksaan untuk diperiksa.

Di sana polisi memeriksa dokumen pengendara antara lain KTP, SIKM, dan surat tugas. Bagi warga luar Jakarta yang tidak memiliki SIKM akan diarahkan untuk putar balik.

"Kami memeriksa berdasarkan nomor polisi yang dari luar daerah," kata Kanit Lantas Kalideres, AKP Arif Rahman Hakim di lokasi, Selasa (23/6/2020).

Arif menjelaskan sepanjang hari masih banyak kendaraan yang diputarbalikkan. Dari pukul 07.00-09.00 WIB ada 70 motor, empat mobil, dua mobil boks diputarbalikkan.

Sementara pada pukul 13.00-14.00 WIB ada 63 sepeda motor dan dua mobil yang diputarbalikkan karena dokumen tak lengkap. Lalu ada satu pengendara motor dan empat pengemudi mobil yang tidak menggunakan masker juga diminta putar balik.

"Tapi angka pelanggar yang tidak pakai masker sudah jauh menurun," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

7 Contoh Surat Izin Sekolah karena Urusan Keluarga yang Baik dan Benar

Makro
5 tahun lalu

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Pengusaha Mal: Lebih Baik Dibanding Diperketat

Megapolitan
5 tahun lalu

Tak Ada Kecamatan di Jakarta Tanpa Penambahan Kasus Covid-19

Megapolitan
5 tahun lalu

Resmi, Jakarta Perpanjang PSBB Transisi hingga 17 Januari 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal