PTPN Minta Kosongkan Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Bogor, Ini Tanggapan FPI

Putra Ramadhani Astyawan
Maket pembangunan pesantren Megamendung (Foto: Istimewa)

Aziz menambahkan, perlu dicatat masuknya Habib Rizieq dan pengurus Yayasan MS-MM untuk mendirikan pondok pesantren tersebut yaitu dengan membayar kepada petani bukan merampas. Para petani itu datang membawa surat yang sudah ditanda-tangani oleh lurah dan RT setempat.

"Jadi tanah yang didirikan Ponpes Markaz Syariah itu semua ada suratnya. Itulah yang dinamakan membeli tanah Over-Garap. Dokumen itu lengkap dan sudah ditembuskan kepada institusi negara mulai dari bupati sampai bubernur. Dan benar tanah itu HGU-nya milik PT. PN Vill yang digarap masyarakat. Jadi kami tegaskan lagi bahwa kami tidak merampas tanah PT. PN VIII tapi kami membeli dari para petani," katanya.

Di sisi lain, pengurus pesantren siap melepas lahan tersebut jika dibutuhkan negara. Dengan catatan, ganti rugi semua biaya yang telah dikeluarkan.

"Pihak pengurus MS-MM siap melepas lahan tersebut jika dibutuhkan negara, tapi silahkan ganti rugi uang keluarga dan ummat yang sudah dikeluarkan untuk beli Over-garap tanah dan biaya pembangunan yang telah dikeluarkan, agar biaya ganti rugi tersebut bisa digunakan untuk membangun kembali pesantren Markaz Syariah di tempat lain," kata Aziz.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Megapolitan
9 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 3 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal