Pukuli Taruna STIP hingga Tewas, Tersangka Sempat Panik saat Korban Tumbang

Muhammad Refi Sandi
Tersangka kasus tewasnya taruna STIP (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria (19) hingga tewas. Pelaku yang merupakan taruna tingkat dua melayangkan pukulan sebanyak 5 kali ke ulu hati korban.

TRS sempat panik saat korban tumbang. Pelaku lalu menyuruh sejumlah junior rekan korban yang berada di ruangan untuk keluar.

"Ya betul (sempat panik). Karena panik lihat si korban tumbang, dia berusaha mencoba membantu, dia memerintahkan untuk (anak) tingkat satu yang ada di kamar mandi itu pergi, keluar dari kamar mandi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian di Mapolres Metro Depok, Sabtu (4/5/2024) malam.

Hady menyebut, tersangka yang panik sempat berupaya memberikan pertolongan pertama dengan cara memasukkan tangan ke mulut korban dan menarik lidah juniornya itu.

"Dia berusaha memberi bantuan dengan cara memasukkan tangannya ke mulut (korban), kemudian menarik lidahnya," ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, TRS terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 338 KUHP Juncto subsider Pasal 351 ayat 3.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
17 jam lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Megapolitan
14 jam lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Kita Pikir Masalahnya Sudah Selesai

Megapolitan
23 jam lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Dia Justru Selamatkan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal