Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000
JAKARTA, iNews.id - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP viral di media sosial karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Rumah Belajar Merah Putih di Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku bernama Givson Samosir.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menjelaskan pihaknya telah menerima informasi adanya dugaan pungli tersebut pada Jumat (10/7/2026). Dari laporan tersebut, dia memerintahkan anak buahnya menelusuri kejadian dengan mendatangi Rumah Belajar Merah Putih.
"Keterangan pengurus rumah belajar, diperoleh Informasi bahwa benar telah didatangi pelaku atas nama Givson Samosir pada senin tanggal 6 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB," kata Satriadi dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Menurut dia, modus Gibson yakni mempertanyakan perizinan kegiatan rumah belajar tersebut. Setelah itu, pelaku meminta uang sebesar Rp300.000 kepada pengurus rumah belajar tersebut.
"Yang bersangkutan mempertanyakan perizinan kegiatan belajar termasuk perizinan lainnya, yang pada ujungnya pelaku meminta uang Rp300.000 namun hanya diberikan Rp150.000. Pelaku mengaku sebagai anggota Satpol PP Jakarta Utara," tuturnya.