Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Suhanda mengatakan, akan mengevaluasi sistem SPMB.
"Akan kita coba cek di sistem, kita evaluasi untuk perbaikannya," kata Suhanda.
Dia juga menegaskan bahwa dugaan praktik jual beli kursi akan ditelusuri secara serius demi menjaga integritas proses penerimaan siswa.
"Kami harus lihat dulu di lapangan seperti apa, tapi laporan ini akan menjadi atensi buat kami," ucapnya.