Puncak Langganan Macet, Ini 3 Kecamatan Rawan

Komaruddin Bagja
Ilustrasi Macet di Puncak (Foto: Sindo/Haryudi)

Sebelumnya, Polres Bogor akan memberlakukan sistem buka tutup menjelang malam Tahun Baru di Jalur Puncak pada 31 Desember 2020 mendatang. Sistem buka tutup jalur itu tergantung kondisi di lapangan.

"Jadi berkaitan dengan hal itu perlu saya luruskan, bahwa untuk Jalur Puncak kita tidak lakukan penutupan secara total. Tapi kita lakukan mekanisme buka tutup," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, kepada wartawan.

Buka tutup Jalur Puncak akan dilakukan dengan melihat pada volume kendaraan dan jika kapasitas tempat wisata, hotel maupun restoran sudah di atas 50 persen. Jika itu terjadi, wisatawan yang akan menuju kawasan Puncak akan diputarbalikan.

"Di sini maksudnya adalah kapasitas di atas itu sudah melebihi dari 50 persen, sesuai peraturan bupati, maka itu jalur akan kita tutup kita putar balikkan. Kita lihat dari masing-masing tempat keramaian, tempat makan, antisipasi tempat-tempat kerumunan dadakan atau mungkin orang yang melintas di Jalur Puncak apabila itu sudah padat melebihi 50 itu persen kita akan tutup jalur menuju Puncak," kata Roland.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

MNC Peduli dan Smile Train Indonesia Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Gandeng RS Azra Bogor

2 hari lalu

MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor, Bantu Anak Kurang Mampu

5 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

6 hari lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal