Puncak Langganan Macet, Ini 3 Kecamatan Rawan

Komaruddin Bagja
Ilustrasi Macet di Puncak (Foto: Sindo/Haryudi)

Sebelumnya, Polres Bogor akan memberlakukan sistem buka tutup menjelang malam Tahun Baru di Jalur Puncak pada 31 Desember 2020 mendatang. Sistem buka tutup jalur itu tergantung kondisi di lapangan.

"Jadi berkaitan dengan hal itu perlu saya luruskan, bahwa untuk Jalur Puncak kita tidak lakukan penutupan secara total. Tapi kita lakukan mekanisme buka tutup," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, kepada wartawan.

Buka tutup Jalur Puncak akan dilakukan dengan melihat pada volume kendaraan dan jika kapasitas tempat wisata, hotel maupun restoran sudah di atas 50 persen. Jika itu terjadi, wisatawan yang akan menuju kawasan Puncak akan diputarbalikan.

"Di sini maksudnya adalah kapasitas di atas itu sudah melebihi dari 50 persen, sesuai peraturan bupati, maka itu jalur akan kita tutup kita putar balikkan. Kita lihat dari masing-masing tempat keramaian, tempat makan, antisipasi tempat-tempat kerumunan dadakan atau mungkin orang yang melintas di Jalur Puncak apabila itu sudah padat melebihi 50 itu persen kita akan tutup jalur menuju Puncak," kata Roland.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
5 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
5 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Nasional
13 hari lalu

Hari Kedua Lebaran, Tol Layang MBZ Terapkan Buka Tutup Imbas Kepadatan Lalin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal