Puncak Langganan Macet, Ini 3 Kecamatan Rawan

Komaruddin Bagja
Ilustrasi Macet di Puncak (Foto: Sindo/Haryudi)

Sebelumnya, Polres Bogor akan memberlakukan sistem buka tutup menjelang malam Tahun Baru di Jalur Puncak pada 31 Desember 2020 mendatang. Sistem buka tutup jalur itu tergantung kondisi di lapangan.

"Jadi berkaitan dengan hal itu perlu saya luruskan, bahwa untuk Jalur Puncak kita tidak lakukan penutupan secara total. Tapi kita lakukan mekanisme buka tutup," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, kepada wartawan.

Buka tutup Jalur Puncak akan dilakukan dengan melihat pada volume kendaraan dan jika kapasitas tempat wisata, hotel maupun restoran sudah di atas 50 persen. Jika itu terjadi, wisatawan yang akan menuju kawasan Puncak akan diputarbalikan.

"Di sini maksudnya adalah kapasitas di atas itu sudah melebihi dari 50 persen, sesuai peraturan bupati, maka itu jalur akan kita tutup kita putar balikkan. Kita lihat dari masing-masing tempat keramaian, tempat makan, antisipasi tempat-tempat kerumunan dadakan atau mungkin orang yang melintas di Jalur Puncak apabila itu sudah padat melebihi 50 itu persen kita akan tutup jalur menuju Puncak," kata Roland.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

KRL Rute Bogor Tambah 13 Perjalanan Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya

6 hari lalu

Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

15 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

1 bulan lalu

Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal