JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak gentar jika Alexis ingin menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemprov memiliki bukti-bukti yang kuat untuk tak memberikan izin usaha kepada Alexis.
Anies mengungkapkan, keputusan Pemprov DKI menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis bukan tanpa alasan. Pemprov memiliki banyak bukti pelanggaran Alexis. Karena itu, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengaku tak gentar jika Alexis menggugat Pemprov DKI Jakarta.
Ditemui di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (02/11/2017), Anies mengaku siap buka-bukaan jika manajemen Alexis sampai menggugat keputusan Pemprov DKI Jakarta. “Setiap warga negara berhak untuk bertindak secara hukum, tidak ada larangan, tidak ada anjuran. Kita punya semua datanya, kita ada bahkan kalau mau buka-bukaan akan panjang nanti,” ujarnya.