Meminta Komitmen Kapolri Baru untuk Membuka Pintu Pengawasan Eksternal
Maneger Nasution
Anggota Ombudsman RI
PELANTIKAN Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandai babak baru dalam perjalanan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Suyudi dilantik setelah melewati fit and proper test di Komisi III DPR RI yang kemudian ditetapkan dan disahkan melalui rapat paripurna DPR RI pada hari yang sama.
Pergantian pucuk pimpinan Polri sejatinya tidak hanya dibaca sebagai pergantian figur. Yang jauh lebih penting adalah momentum untuk memperkuat kualitas lembaga, utamanya dalam menjalankan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, serta penegak hukum.
Pergantian Kapolri harus menjadi momentum memperkuat pelayanan publik sekaligus mempertegas komitmen Polri terhadap pengawasan eksternal, khususnya pengawasan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terhadap potensi maladministrasi.
Dukungan terhadap kepemimpinan baru harus diterjemahkan sebagai dukungan terhadap agenda perbaikan institusi. Salah satu poin krusialnya adalah memastikan setiap layanan kepolisian berlangsung sesuai hukum, prosedur, standar pelayanan, kepatutan, dan prinsip keadilan bagi masyarakat.
Polri Bukan Hanya Penegak Hukum
Polri kerap lebih banyak dianggap publik sebagai institusi penegak hukum. Padahal, dalam praktiknya, polisi juga merupakan salah satu penyelenggara pelayanan publik yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat.