Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan berupa pendalaman standar operasional prosedur (SOP) pembubaran kelompok tawuran.
“Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa,” kata Ade.
Penemuan tujuh jasad mengambang di Kali Bekasi sempat menggegerkan warga sekitar.
Sebelum penemuan jasad tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sekelompok remaja yang tengah nongkrong di sebuah warung di tepi Kali Bekasi pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Remaja-remaja itu diduga hendak tawuran dan berusaha menghindari polisi dengan menceburkan diri ke kali.
Sebanyak 22 orang dari kelompok itu diamankan oleh polisi, sementara tujuh lainnya ditemukan tewas.