Puslabfor Polri Sebut Kasat Narkoba Jaktim Tidak dalam Pengaruh Obat-obatan saat Tertabrak Kereta

muhammad farhan
Puslabfor Polri memastikan Kasatres Narkoba Polrestro Jakarta Timur (Jaktim), AKBP Buddy Alfritz Towoliu tidak dalam pengaruh obat-obatan dan racun saat tertabrak kereta api di rel 3 Stasiun Jatinegara pada Sabtu (29/4/2023). (Foto: MPI)

Untuk diketahui, almarhum Kasatres Narkoba Polrestro Jakarta Timur, AKBP Buddy Towoliu menaiki mobil yang disiapkan istrinya sebelum tertabrak oleh Kereta Api Tegal Bahari di Stasiun Jatinegara. Buddy terlihat dalam rekaman CCTV berjalan sendirian dari Mapolres Jakarta Timur menuju Stasiun Jatinegara.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes pol Leonardus Harapantua Simarmata mengungkapkan AKBP Buddy berangkat menuju kantornya dengan menaiki mobil yang disiapkan istrinya. Almarhum Buddy diantar oleh sepupunya yakni saksi Johnaedi Towoliu. 

"Keterangan dari saksi atas nama Johnaedi Towoliu ini adalah sepupu dari pada almarhum menjelaskan bahwa korban dengan saksi ini berangkat dari rumah korban menuju ke Polres Metro Jakarta Timur menggunakan kendaraan atau mobil yang sudah disiapkan oleh istri korban. Dia tiba di Polres kurang lebih pukul 05.45 WIB," ujar Leonardus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (1/5/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Depok

Bisnis
9 hari lalu

Arus Balik Libur Nataru, 54.448 Penumpang Kereta Api Tiba di Berbagai Stasiun di Daop 1 Jakarta

Megapolitan
10 hari lalu

Puncak Arus Balik Libur Nataru, 47.259 Penumpang KA Kembali ke Jakarta

Megapolitan
11 hari lalu

3 Orang Sekeluarga di Jakut Tewas, Begini Kondisi Terkini Korban Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal