"Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang di TKP," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2022).
Hengki menegaskan tidak ditemukan motif bunuh diri atau pembunuhan.
"Oleh karena itu kasus kami hentikan," ujarnya.