Oleh sebab itu, Awi mengimbau kepada kedua orang itu untuk mematuhi proses hukum yang berlaku di Indonesia dengan cara memenuhi panggilan klarifikasi aparat kepolisian.
"Kami berharap kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini merupakan negara hukum, ayo kita dudukkan bersama-sama datanglah untuk klarifikasi," ucap Awi.