Putri Sulung Jadi Saksi Sidang John Kei: Papa Saya Pinjamkan Rp1 Miliar ke Opa Nus

Muhammad Refi Sandi
Putri sulung John Kei, Erviliana Refra menjadi saksi di sidang ayahnya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (21/4/2021). (Foto: MNC Potal Indonesia/Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Putri sulung John Refra alias Jhon Kei dihadirkan sebagai saksi atas perkara kasus penganiayaan berujung pembunuhan di mana John Kei menjadi terdakwa. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (21/4/2021).

Putri sulung John Kei, Erviliana Refra mengatakan sempat diceritakan oleh Jhon Kei perihal perkara dengan Nus Kei. Dia menjelaskan John Kei meminjamkan Rp1 miliar ke Nus Kei.

"Papa saya (John Refra) memberi bantuan pinjaman uang kepada Opa Nus (Nus Kei_ senilai Rp1 miliar," ujar Erviliana di hadapan Majelis Hakim.

Erviliana mengutarakan uang tersebut digunakan Nus Kei untuk perkara tanah di Ambon. Dia juga menjelaskan Nus Kei sempat mengunjungi Jhon sewaktu di Rutan Salemba untuk meminjam uang tersebut. 

John Kei kemudian menagih utang tersebut setelah bebas dari Nusakambangan. Namun, Nus Kei tidak merespons dengan baik. 

"Jadi, setelah Papa keluar Nusakambangan sempat menghubungi Opa Nus. Bahkan, Papa sempat berpikir untuk diselesaikan secara kekeluargaan perihal utang tersebut," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
24 jam lalu

Soal Dugaan Kekerasan Seksual, Yusuf Kartiko Tegaskan Betrand Peto Tak Keluar Room

1 hari lalu

Jadi Saksi Kasus Penganiayaan, Yusuf Kartiko Tak Melihat Betrand Peto Terlibat Perkelahian

3 hari lalu

Update! Betrand Peto Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penganiayaan

3 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City ternyata Pengangguran, Tinggal Bareng Orang Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal