Kegiatan operasi juga digelar di Jalan DI Panjaitan, Cawang Jakarta Timur. Dalam operasi keselamatan itu, polisi menegur puluhan pengemudi ojek online yang kedapatan menggunakan telepon genggam saat berkendara. Pengemudi ojek online diminta untuk memasukan handphone mereka ke dalam jaket ataupun tas
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sutimin mengatakan, pihaknya masih memberlakukan tindakan preventif terhadap pengemudi ojek online yang menggunakan handphone saat berkendara di jalan raya. Kendati demikian, sanksi tilang akan diberlakukan sejak Operasi Keselamatan 2018 berakhir pada 25 Maret.
“Wilayah Jakarta Timur telah menindak sebanyak 450 pengendara, tetapi petugas masih melakukan tindakan preventif dan himbauan agar pengendara tak lagi mengulangi kesalahannya,” kata Sutimin.
Selain menegur pengemudi ojek online, polisi juga memberhentikan sopir angkutan umum yang kedapatan merokok saat berkendara. Polisi menghimbau agar pengemudi angkutan umum mematikan rokoknya.
Operasi keselamatan juga digelar di Simpang Lima Senen, Jakarta Pusat. Puluhan pengendara sepeda motor ditilang polisi lantaran tak mengenakan helm saat berkendara. Meski sadar telah menyalahi aturan, beberapa pengendara mengaku buru-buru dan berkendara dalam jarak dekat menjadi alasan mereka tak mengenakan helm. “Tadi terlambat, jadi buru-buru. Kelupaan enggak bawa helm,” kata seorang pengendara Ratu.
Sementara di lampu merah Gunung Sahari, sebuah minibus nekat melawan arah demi menghindari razia tanpa memperdulikan keselamatan diri dan orang lain. Tetapi, mobil yang melintas kencang saat lampu merah menyala itu akhirnya berhasil diberhentikan petugas.