BEKASI, iNews.id - Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memastikan pelayanan pemerintahan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan. Penangkapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi oleh KPK tak mempengaruhi pelayanan.
“Kalau pelayanan saya pastikan pelayanan berjalan seperti biasa apa adanya,” kata Tri Adhianto ketika dijumpai di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (06/01/2022).
“Karena birokrasi itu kan sudah on the track mereka melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” katanya lagi.
Tri memastikan dirinya saat ini masih berstatus Wakil Wali Kota Bekasi. Menurutnya, dia masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Enggak ada lah (status PLT). Ini kan masih belum karena belum ada pemberitahuan apa pun. Kita tunggu aja apa namanya pemerintahan pak Gubernur akan seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK melakukan OTT di daerah Bekasi, Jawa Barat. Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi sudah terpantau mendatangi Gedung KPK pada Rabu (05/01/2022) malam. Saat ini Rahmat Effendi masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status Rahmat Effendi selanjutnya.