Ramadan, Anies Imbau Pengurus Masjid Utamakan Pelayanan Ibadah untuk Warga Sekitar

Komaruddin Bagja
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Jelang Ramadan, Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan instruksi pemerintahan pusat tentang pembatasan kehadiran jemaah salat tarawih maksimal 50 persen dari kapasitas bangunan. Instruksi tersebut disampaikan melalui Kementerian Agama (Kemenag). 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh pengurus masjid di wilayah Jakarta agar disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Selain itu pengurus masjid juga diminta mengutamakan pelayanan ibadah untuk warga sekitar.

"Bagi (pengurus) masjid-masjid di Jakarta, kami menganjurkan untuk digunakan bagi jemaah dari wilayah terkait, sehingga yang berada di masjid itu adalah warga yang relatif saling kenal," ujar Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Dia menuturkan, tujuan utama pendisiplinan terkait pelayanan ibadah selama Ramadan ini untuk pengendalian jika muncul potensi kasus baru saat beribadah, sehingga Satgas Covid-19 yang berada di lokasi sekitar mudah melakukan tracing. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
22 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal