Ramadan, Anies Imbau Pengurus Masjid Utamakan Pelayanan Ibadah untuk Warga Sekitar

Komaruddin Bagja
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Jelang Ramadan, Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan instruksi pemerintahan pusat tentang pembatasan kehadiran jemaah salat tarawih maksimal 50 persen dari kapasitas bangunan. Instruksi tersebut disampaikan melalui Kementerian Agama (Kemenag). 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh pengurus masjid di wilayah Jakarta agar disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Selain itu pengurus masjid juga diminta mengutamakan pelayanan ibadah untuk warga sekitar.

"Bagi (pengurus) masjid-masjid di Jakarta, kami menganjurkan untuk digunakan bagi jemaah dari wilayah terkait, sehingga yang berada di masjid itu adalah warga yang relatif saling kenal," ujar Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Dia menuturkan, tujuan utama pendisiplinan terkait pelayanan ibadah selama Ramadan ini untuk pengendalian jika muncul potensi kasus baru saat beribadah, sehingga Satgas Covid-19 yang berada di lokasi sekitar mudah melakukan tracing. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

5 Aktivitas SOTR yang Seru sekaligus Berfaedah, Nomor 4 Wajib Dicoba!

Seleb
2 hari lalu

Mengharukan, Momen Terakhir Anies Baswedan bersama Aqilla Rayakan Ultah hingga TikTokan

Seleb
2 hari lalu

Innalillahi, Anies Baswedan Berdukacita

Nasional
23 hari lalu

Viral Ada Intel saat Anies Makan di Warung Soto Karanganyar, Endingnya Foto Bareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal