Menurutnya, warga tidak dilarang untuk berjualan selama mematuhi aturan PPKM. Dia juga meminta para pedagang agar tidak menyalahi tempat saat berjualan.
"Jadi intinya selama itu mengikuti ketentuan selama prokes dipatuhi tempatnya diperbolehkan. Kalau tempatnya tidak diperbolehkan ya tentunya masuk ke kategori yang tidak diperbolehkan," katanya.