JAKARTA, iNews.id - Sopir angkutan kota (angkot) diduga menganiaya dan merampas barang milik penumpangnya, yakni perempuan berinisial DY (17). Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami temuan angkot 06 jurusan Kota-Kamal terbalik di dekat pintu tol Kapuk, Minggu (10/10/2021) malam.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Haris Sanjaya mengatakan, dugaan penganiayaan itu diketahui berdasarkan informasi dari seorang saksi yang berada di dekat lokasi.
"Korban mengalami luka berat di bagian kepala, tersobek di lengan. Kita duga perkara ini tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujar Haris di Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Dia menuturkan, korban yang saat itu ditolong warga langsung dilarikan ke rumah sakit. Korban, kata dia dipukul menggunakan kunci roda hingga mendapatkan jahitan di kepala.