BEKASI, iNews.id – Polres Metropolitan Bekasi Kota meringkus pelaku perampokan dan pemerkosaan yang terjadi di Jalan Bintara 1 RT 08 RW 02, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (15/5/2021) sekira pukul 05.00 WIB. Korban berinisial AS (15) dirampok dan diperkosa tengah bermain Tiktok di rumahnya.
”Satu pelaku sudah ditangkap satu orang kemarin, namun kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, mungkin untuk detail pelaku dan kronologis kejadian bisa melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya,” kata Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (17/5).
Menurut dia, petugas belum mengetahui secara detail pelaku beraksi seorang diri atau lebih dari satu orang. Sebab pelaku tengah diperiksa oleh penyidik.
Namun, untuk memastikannya penyidik gabungan masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi. ”Masih didalami, nanti untuk lengkapnya di realese di Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Erna menduga pelaku masuk ke rumah itu dengan cara membobol lubang ventilasi. Lalu pelaku membekap korban AS (15) yang sedang bermain TikTok di ruang tengah.