Rano Karno Minta Maaf Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta Dicicil

Jonathan Simanjuntak
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno minta maaf perbaikan jalanan rusak di Jakarta dicicil. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno meminta maaf kepada warga Jakarta karena perbaikan jalan rusak dilakukan bertahap. Menurutnya, hal ini bersifat sementara karena menyesuaikan kondisi cuaca.

Eks Gubernur Banten ini menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan perbaikan lanjutan jika curah hujan sudah mulai menurun.

"Mudah-mudahan walaupun ini bersifat sementara, nanti setelah musim hujan selesai akan kita lapisi kembali sehingga jauh lebih kuat. Kepada warga Jakarta, kami mohon maaf karena pekerjaan dilakukan bertahap atau dicicil. Semoga tidak terjadi kerusakan kembali," ujar Rano dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/2/2026).

Meski begitu, ia mengapresiasi Dinas Bina Marga cepat mengatasi jalan rusak di tengah musim hujan. Menurut Rano, hal itu merupakan perintah dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

"Alhamdulillah, Dinas Bina Marga sudah dan akan terus bergerak tanpa perlu menunggu instruksi. Pak Gubernur sudah menegaskan, kalau ada jalan rusak tidak perlu disuruh, langsung diperbaiki," ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengumuman! Contraflow Diberlakukan di KM 21-23 Tol Japek, Ada Perbaikan Jalan

5 hari lalu

Rano Karno: Guruh Sukarnoputra Tak Hidup di Bawah Kebesaran Nama Orang Tua, tapi Ciptakan Jalan Sendiri Lewat Kebudayaan

7 hari lalu

Soal CFD 2 Kali Sepekan, Rano Karno: Kalau Minggu Gampang, Sabtu Masih Ada yang ke Kantor

9 hari lalu

APBD DKI 2026 Turun Jadi Rp79,56 Triliun, Rano Karno Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal