JAKARTA, iNews.id - Fraksi- fraksi di DPRD DKI Jakarta menyepakati mekanisme penentuan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Nantinya tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri ditentukan berdasarkan suara terbanyak yang dipilih dari sembilan fraksi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama. Nantinya akan ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak.
“Hasilnya dia (fraksi) menyerahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, pakai kop surat, tiga orang. Tinggal dihitung saja paling tertinggi siapa,” kata Pras, Selasa (13/9/2022).
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengimbau agar seluruh fraksi mempertimbangkan nama-nama yang bakal diajukan sebagai bakal calon Pj Gubernur.
“Tentunya mereka yang mengetahui Jakarta, seluk beluk Jakarta, dan hatam tentang Jakarta. Jangan sampai nanti rekomendasi kita orang tidak mengerti Jakarta, takut nanti menjadi beban,” ujar Misan.
Misan berharap siapa pun yang akan dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur DKI periode 2022 sampai 2024 dapat melanjutkan pembangunan Jakarta dan menuntaskan sejumlah permasalahan di Ibu Kota. Terutama soal banjir dan macet.
“Harapan kita dari DPRD, supaya Pj yang ditunjuk oleh Presiden ini langsung bisa running, bekerja dengan baik dalam menata Jakarta. Misalnya masalah banjir, dan macet. Terpenting punya trobosan baru yang bisa membuat Jakarta lebih maju,” ujarnya.
Hal senada juga diungkap Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Dia berharap Pj Gubernur terpilih memiliki rekam jejak yang baik, netral, dan mengedepankan profesionalitas sehingga mampu membuat Ibu Kota menjadi lebih maju.
“Sejalan dengan teman-teman semua bahwa dengan melihat track record calon yang ada, kita mengambil orang-orang yang memiliki kompetensi untuk bisa membangun Jakarta,” ucap Yani.