JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap tiga saksi kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dengan tersangka Ratna Sarumpaet, Jumat (26/10/2018) hari ini, pukul 13.00 WIB. Pemanggilan ketiga saksi dikarenakan keterangan pada pemeriksaan sebelumnya tidak sesuai saat dikonfirmasi dengan tersangka.
Ketiga saksi yang kembali diperiksa adalah Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang. Lalu, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
“Agendanya seperti itu, kita lihat nanti prosesnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (26/10/2018).
Dalam pemeriksaan nanti, ketiga saksi yang dihadirkan akan dipertemukan dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Keterangan saksi akan dikonfrontirkan secara langsung dengan pengakuan tersangka.
“Ada keterangan dari saksi-saksi ini yang tidak atau belum sesuai antara yang satu dengan yang satunya. Nanti kita konfrontir berkaitan dengan saksi yang satu dan lain,” ucap dia.
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengaku telah menerima surat pemberitahuan kliennya akan dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut. Namun, dia menyebut, sampai saat ini kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet belum membaik.
“Kami akan lihat kondisi beliau hari ini. Jika sudah sehat kami akan dampingi konfrontir siang nanti," ujar Insank.