Ratna Sarumpaet Jalani Pemeriksaan Psikologi di Mapolda Metro Jaya

Badriyanto
Irfan Ma'ruf
Ratna Sarumpaet (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018) siang. Selain kesehatan fisik, aktivis perempuan itu menjalani pemeriksaan piskologi.

“Pemeriksaan tim dokter, di dalamnya ada psikologi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda, Rabu (10/10/2018).

Ratna Sarumpaet keluar dari tahanan Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dengan pengawalan ketat polisi. Dia tampak mengenakan pakaian tahanan. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

“Sehat, saya sehat,” ucap Ratna Sarumpaet sebelum memasuki ruang kesehatan Polda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet resmi ditahan pada Jumat (5/5/2018) malam setelah sehari sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta.

Ratna Sarumpaet ditetapkan tersangka yang diduga melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
1 jam lalu

Berikut Tahapan Ekshumasi Jasad Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus di Banyumas 

24 jam lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

2 hari lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal