JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018) siang. Selain kesehatan fisik, aktivis perempuan itu menjalani pemeriksaan piskologi.
“Pemeriksaan tim dokter, di dalamnya ada psikologi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda, Rabu (10/10/2018).
Ratna Sarumpaet keluar dari tahanan Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dengan pengawalan ketat polisi. Dia tampak mengenakan pakaian tahanan. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
“Sehat, saya sehat,” ucap Ratna Sarumpaet sebelum memasuki ruang kesehatan Polda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet resmi ditahan pada Jumat (5/5/2018) malam setelah sehari sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta.
Ratna Sarumpaet ditetapkan tersangka yang diduga melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.