Ratna Sarumpaet Jalani Pemeriksaan Psikologi di Mapolda Metro Jaya

Badriyanto
Irfan Ma'ruf
Ratna Sarumpaet (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018) siang. Selain kesehatan fisik, aktivis perempuan itu menjalani pemeriksaan piskologi.

“Pemeriksaan tim dokter, di dalamnya ada psikologi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda, Rabu (10/10/2018).

Ratna Sarumpaet keluar dari tahanan Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dengan pengawalan ketat polisi. Dia tampak mengenakan pakaian tahanan. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

“Sehat, saya sehat,” ucap Ratna Sarumpaet sebelum memasuki ruang kesehatan Polda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet resmi ditahan pada Jumat (5/5/2018) malam setelah sehari sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta.

Ratna Sarumpaet ditetapkan tersangka yang diduga melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
6 jam lalu

Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kompolnas Turun Tangan

Megapolitan
9 jam lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Nasional
11 jam lalu

6 Siswa SD di Cipayung Serahkan Temuan HP ke Polisi, Kapolda Metro: Kalian Pahlawan

Megapolitan
17 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal