Ratna Sarumpaet Jalani Pemeriksaan Psikologi di Mapolda Metro Jaya

Badriyanto
Irfan Ma'ruf
Ratna Sarumpaet (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018) siang. Selain kesehatan fisik, aktivis perempuan itu menjalani pemeriksaan piskologi.

“Pemeriksaan tim dokter, di dalamnya ada psikologi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda, Rabu (10/10/2018).

Ratna Sarumpaet keluar dari tahanan Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dengan pengawalan ketat polisi. Dia tampak mengenakan pakaian tahanan. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

“Sehat, saya sehat,” ucap Ratna Sarumpaet sebelum memasuki ruang kesehatan Polda Metro Jaya.
Ratna Sarumpaet resmi ditahan pada Jumat (5/5/2018) malam setelah sehari sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta.

Ratna Sarumpaet ditetapkan tersangka yang diduga melanggar Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
1 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Megapolitan
2 hari lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal