Berikut Tahapan Ekshumasi Jasad Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus di Banyumas
JAKARTA, iNews.id - Polisi menggelar ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jasad Sutrimo yang disebut sebagai kepala rumah tangga (karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Rabu (12/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan sejumlah tahapan dilakukan dalam proses ekshumasi tersebut.
"Tahapan ekshumasi, pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam," ucap Budi saat dikonfirmasi iNews, Rabu (12/8/2026).
Budi menambahkan, proses ekshumasi jasad Sutrimo melibatkan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah (Jateng), dan Polresta Banyumas. Proses tersebut juga melibatkan Perkumpulan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
"Dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia) Brigjen Hastry dan Prof Yudi," tuturnya.