Ratusan Pemudik Dihentikan di Jalur Pantura Diminta Dokumen Hasil Tes Covid-19

Abdullah M Surjaya
Petugas gabungan memantau ketat pengendara yang melintas di jalur Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/4/2021). (Foto: Abdullah M Surjaya).

BEKASI, iNews.id – Polda Metro Jaya bersama Polres Metropolitan Bekasi memberhentikan 200 pemudik di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/4/2021). Merika diperiksan di posko penyekatan larangan mudik, perbatasan wilayah Kabupaten Bekasi dengan Karawang.

Pemeriksaan melibatkan personel gabungan polisi, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bekasi. Sejumlah kendaraan, sepeda motor maupun mobil yang dicurigai akan mudik langsung diberhentikan. Mereka ditanya kelengkapan surat hasil swab antigen virus corona (Covid-19).

Pengendara tidak memiliki kelengkapan yang ditentukan langsung diarahkan untuk melakukan swab antigen di lokasi yang telah disiapkan. 

“Pemeriksanaan dilakukan dalam rangka menjalankan adendum Nomor 3 2021 yang dikeluarkan pemerintah terkait larangan mudik,” ujar Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto di Cikarang, Kamis (29/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
12 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
16 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
17 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal