Ratusan WNA China Masuk Ke Indonesia, Kantor Imigrasi: Sudah Mematuhi Aturan

Isty Maulidya
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Romi Yudianto. (Foto Okezone).

Romi juga menegaskan jika rekomendasi izin bekerja bagi tenaga kerja asing, merupakan urusan Kementerian Tenaga Kerja. Sementara kantor Imigrasi bertugas untuk memfasilitasi pemberian izin tinggal jika sudah memenuhi seluruh persyaratan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kantor imigrasi hanya bertugas untuk memfasilitasi pemberian izin tinggal, sementara untuk rekomendasi izin bekerja tenaga asing merupakan urusan Kemenaker," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Alasan Gelar Akademik Tak Dicantumkan di Paspor, Imigrasi Ungkap Aturannya

Megapolitan
4 hari lalu

WNA Pakistan Ditangkap di Kemayoran usai Palsukan Paspor demi Terlihat Sering ke Luar Negeri

Internasional
4 hari lalu

Ini Alasan Rusia-China 'Tak Dukung' Iran saat Voting Resolusi DK PBB soal Serang Negara Teluk

Nasional
6 hari lalu

Ikrar Nusa Bhakti Sebut AS Justru Ingin Akhiri Perang, Bongkar Andil China untuk Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal