Ratusan WNA China Masuk Ke Indonesia, Kantor Imigrasi: Sudah Mematuhi Aturan

Isty Maulidya
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Romi Yudianto. (Foto Okezone).

Romi juga menegaskan jika rekomendasi izin bekerja bagi tenaga kerja asing, merupakan urusan Kementerian Tenaga Kerja. Sementara kantor Imigrasi bertugas untuk memfasilitasi pemberian izin tinggal jika sudah memenuhi seluruh persyaratan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kantor imigrasi hanya bertugas untuk memfasilitasi pemberian izin tinggal, sementara untuk rekomendasi izin bekerja tenaga asing merupakan urusan Kemenaker," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Nah, Trump Sebut Dewan Perdamaian Gaza Bisa Gantikan PBB

Internasional
5 hari lalu

Kanada Sepakat Pangkas Tarif Kendaraan Listrik China Jadi 6,1 Persen

Internasional
8 hari lalu

China Tak Terima Dikaitkan dengan Ambisi Trump Merebut Greenland

Nasional
13 hari lalu

Geram! Purbaya bakal Gerebek Perusahaan Baja China yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal