Razia di Bekasi, Sembilan Motor Berknalpot Bising Disita Polisi

Abdullah M Surjaya
Sebanyak sembilan motor berknalpot bising disita polisi di Bekasi, Selasa (30/3/2021). (Foto: Abdullah M Surjaya).

BEKASI, iNews.id  - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menggelar razia sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Sedikitnya sembilan motor disita.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, selain menyita kendaraa, juga memberikan sanksi tilang kepada pengendara.

"Knalpot bising, kita tilang pelanggar, motornya kita sita sebagai barang bukti dan selanjutnya kita arahkan untuk mengganti knalpot dengan menggunakan standar pabrikan," ujar Ojo di Bekasi, Selasa (30/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Mobil
3 hari lalu

Geber Mobil di Jalan, Siap-Siap Bakal Ditilang Polisi

Megapolitan
10 hari lalu

Pria Bawa Kabur Motor Ojek di Jaktim, Modus Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro

Motor
16 hari lalu

Berkendara Motor saat Berpuasa Ramadan, Ini 5 Hal Penting Harus Diperhatikan

Megapolitan
24 hari lalu

Satpol PP Gelar Razia Miras Ilegal jelang Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal