Razia di Bekasi, Sembilan Motor Berknalpot Bising Disita Polisi

Abdullah M Surjaya
Sebanyak sembilan motor berknalpot bising disita polisi di Bekasi, Selasa (30/3/2021). (Foto: Abdullah M Surjaya).

BEKASI, iNews.id  - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menggelar raziasepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Sedikitnya sembilan motor disita.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, selain menyita kendaraa, juga memberikan sanksi tilang kepada pengendara.

"Knalpot bising, kita tilang pelanggar, motornya kita sita sebagai barang bukti dan selanjutnya kita arahkan untuk mengganti knalpot dengan menggunakan standar pabrikan," ujar Ojo di Bekasi, Selasa (30/3/2021).

Dia memastikan razia akan dilakukan secara rutin dengan sasaran sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Dia tidak menjelaskan titik mana saja dalam razia berikut digelar.

"Kita sedang giatkan bebas polusi suara akibat knalpot bising dan juga perilaku pengendara yang berisiko," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Mobil Avanza Ugal-ugalan Tabrak 2 Motor di Jakbar, 2 Orang Luka-Luka

1 bulan lalu

Kronologi Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman Jaktim, Berawal dari Senggolan Motor

1 bulan lalu

Kronologi Pelajar Tewas Tertabrak KRL di Kalideres Jakbar, Sedang Bonceng Ayah

1 bulan lalu

Motor Hilang saat Liputan, Jurnalis iNews Media Group Dapat Pengganti dari Kemenko Polkam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal