JAKARTA, iNews.id- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mengawasi bengkel-bengkel di Jakarta dan sekitarnya yang kerap membuat knalpot bising. Ditlantas Polda Metro saat ini gencar menertibkan knalpol bising.
"Dari bidang kamsel di Polda Metro Jaya, kita sudah memulai nanti akan mapping bengkel-bengkel mana saja yang sering membuat atau memodifikasi sepeda motor yang suaranya bising," kata Kasubditrektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Fahri tak merinci kapan pengawasan itu akan dimulai. Namun, Ditlantas Polda sudah menggandeng komunitas motor untuk memberikan edukasi terkait penggunaan knalpot bising yang tak sesuai aturan.
Lebih lanjut, dia mengatakan Ditlantas Polda Metro akan mengedukasi bengkel modifikasi knalpot itu terlebih dahulu. Namun, tak menutup kemungkinan ke depan akan ada upaya penindakan.
"Karena memang dalam Undang-Undang Lalu Lintas bahwa pengawasan bengkel itu oleh Polri, makanya itu nanti kita akan bersurat dulu setelah bersurat kita akan coba random sampling mendatangi bengkel-bengkel nanti," ujar dia.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan akan rutin melaksanakan razia knalpot kendaraan bermotor bising yang kerap meresahkan masyarakat. Razia khususnya akan digelar intensif di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin dan area sekitar Monas serta Istana Negara.
"Kami akan menggelar razia knalpot bising rutin ke depannya, tadi malam (Rabu 10/3/2021) kami melakukan penindakan terhadap 11 unit sepeda motor," ujar AKBP Fahri Siregar, Kamis (11/3/2021).