BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor Kota akan menindak penggunaan knalpot bising bagi motor terutama di seputaran Istana Kepresidenan Bogor. Sejumlah petugas mulai razia bengkel modifikasi motor.
"Kami akan melakukan penindakan bagi pengendara roda dua yang menganggu kenyamanan warga Kota Bogor dengan knalpot tidak standar dan lainnya itu pada level hilir," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (8/3/2021).
Tak hanya itu, polisi juga akan melakukan sidak ke bengkel-bengkel motor yang kerap memasang knalpot bising atau tidak standar di wilayahnya.
"Pada level hulu mulai hari ini kami akan datangi bengkel-bengkel motor yang biasa memasang knalpot tidak sesuai dengan standar," kata Susatyo.
Dalam sidak nantinya petugas akan memberikan imbauan kepada pemilik bengkel maupun pengendara motor yang hendak memasang knalpot bising.
"Tentu kita akan berikan imbauan, apabila nanti ada yang ditemukan, kita berikan imbauan di situ tentu kita akan perhitungkan tindakan secara hukum bagi mereka yang masih memandel," tuturnya.