Selain menyisir setiap sudut kamar, petugas juga menggeledah satu per satu narapidana untuk menemukan benda-benda berbahaya.
Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, ditemukan puluhan benda tajam yang bisa membahayakan. Kemudian juga ditemukan perangkat elektronik seperti handphone (HP) hingga korek api.
"Hasilnya ada 25 buah benda tajam berupa (gunting kuku, gunting, pinset), 8 unit handphone, 13 buah alat cukur, serta sejumlah barang yang dilarang keberadaannya di dalam kamar hunian. Barang-barang terlarang hasil razia disita dan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan," katanya.