Razia PPKM Mikro, Petugas Segel Tempat Karaoke dan Sita Ratusan Botol Miras di Ciputat

Nunung Purnomo
Petugas gabungan menyegel salah satu tempat karaoke di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan karena melanggar aturan PPKM Mikro, Sabtu (26/6/2021) malam. (Foto: Nunung Purnomo).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Petugas gabungan menyegel tempat karaoke di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (26/6/2021) malam. Tindakan tegas tersebut dilakukan karena ditemukan pelanggaran aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Petugas gabungan merazia tempat karaoke di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (26/6/2021). (Foto: Nunung Purnomo).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, tempat karaoke itu beroperasi melebihi jam operasional yang ditentukan dalam aturan PPKM Mikro.

"Dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Tangerang Selatan," ujar Iman di lokasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Smart TV Bantuan Pemerintah Disalahgunakan Jadi Alat Karaoke Guru dan Kepsek

Music
3 bulan lalu

Hebohkan Lomba 17 Agustusan di Kompleks, Marcell Siahaan Juara 1 Karaoke Se-cluster

Music
3 bulan lalu

Marcell Siahaan Bikin Heboh Warga Ikut Lomba Karaoke 17 Agustusan Juara di Kompleksnya

Buletin
4 bulan lalu

Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras Dimusnahkan di Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal