Sejumlah pria tengah mabuk itu selanjutnya dibawa petugas Satpol PP untuk didata. Pemkot Bogor juga menegur manajer tempat hiburan malam.
Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP juga menemukan sejumlah botol miras berbagai merek. Kemudian, aparat menyegel lokasi karena menjual minuman beralkohol yang melebihi batas ketentuan serta melanggar batas jam operasional di masa PPKM Covid-19.