Razia Tempat Karaoke Nakal di Bekasi, 8 Pemandu Lagu Dibawa ke Kantor Polisi

Ade Suhardi
Sejumlah pemandu lagu terjaring razia di Bekasi (dok. istimewa)

BEKASI, iNews.id - Polisi menggelar giat operasi cipta kondisi Ramadhan 1444 Hijriah di Kabupaten Bekasi. Polisi menyasar tempat karaoke nakal yang beroperasi di bulan puasa.

Razia dilakukan oleh Polsek Serang Baru dibantu Satpol PP dan TNI pada Minggu (26/3/2023).

Dalam razia tersebut, petugas mendapati remaja sedang bernyanyi didampingi sejumlah pemandu lagu. Tidak hanya itu, di lokasi tersebut juga ditemukan botol-botol minuman keras.

Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja mengatakan razia digelar berdasarkan informasi masyarakat tentang tempat karaoke nakal di Kampung Jati, Kabupaten Bekasi.

"Kami segera bergerak menuju lokasi, dan mendapati seorang laki-laki sedang bernyanyi ditemani pemandu lagu dan sejumlah miras di mejanya," ujar Josman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 hari lalu

Heboh! Monyet Liar di Bekasi Rebut Makanan hingga Serang Bocah Sampai Terluka

19 hari lalu

6 Orang Sekeluarga Jadi Korban Ledakan Gas di Cikarang Bekasi, Ayah dan Anak Tewas

30 hari lalu

Terungkap! Granat Aktif yang Ditemukan Pemulung di Bekasi Buatan Inggris

1 bulan lalu

Keterlaluan! Pria di Bekasi Potong Kabel Persinyalan KA, Bahayakan Perjalanan Kereta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal