Razia Tempat Karaoke Nakal di Bekasi, 8 Pemandu Lagu Dibawa ke Kantor Polisi

Ade Suhardi
Sejumlah pemandu lagu terjaring razia di Bekasi (dok. istimewa)

BEKASI, iNews.id - Polisi menggelar giat operasi cipta kondisi Ramadhan 1444 Hijriah di Kabupaten Bekasi. Polisi menyasar tempat karaoke nakal yang beroperasi di bulan puasa.

Razia dilakukan oleh Polsek Serang Baru dibantu Satpol PP dan TNI pada Minggu (26/3/2023).

Dalam razia tersebut, petugas mendapati remaja sedang bernyanyi didampingi sejumlah pemandu lagu. Tidak hanya itu, di lokasi tersebut juga ditemukan botol-botol minuman keras.

Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja mengatakan razia digelar berdasarkan informasi masyarakat tentang tempat karaoke nakal di Kampung Jati, Kabupaten Bekasi.

"Kami segera bergerak menuju lokasi, dan mendapati seorang laki-laki sedang bernyanyi ditemani pemandu lagu dan sejumlah miras di mejanya," ujar Josman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Viral Fenomena Pekerja Tidur di Stasiun Cikarang karena Tertinggal KRL Terakhir

Megapolitan
17 hari lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Buletin
23 hari lalu

Puluhan Kios Pedagang Pasar Cikarang Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Megapolitan
31 hari lalu

Tersesat di Tanjung Priok, 3 Bocah Cikarang Bekasi Diantar Polisi Sampai ke Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal