Rebutan Lahan Parkir, Pria di Pasar Tasik Jakpus Tewas Ditusuk

Bachtiar Rojab
HR tusuk juru parkir di Pasar Tasik karena rebutan lahan (Foto: Ist)

Bahkan, kata Komarudin, pelaku sudah lebih dari tiga kali meminta bagian hasil parkir, namun korban mengabaikan. 

"Jadi pelaku ini sudah mempersiapkan aksinya dengan membeli sajam jenis sangkur dekat rumahnya, terus pulang bawa tas dengan memasukkan sangkur. Pelaku langsung ke lokasi untuk mencari korban dan langsung menusuk korban berkali - kali," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider 340 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 kurungan penjara hingga seumur hidup. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Sadis! Ini Kronologi Remaja 15 Tahun Bunuh Kakak Kandung dengan Palu di Kelapa Gading

Nasional
3 hari lalu

Hotman Ngadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok Utara

Seleb
10 hari lalu

Kurt Cobain Tidak Bunuh Diri tapi Tewas Dibunuh? Fakta Baru Ini Mengejutkan!

Megapolitan
12 hari lalu

Gila! Jukir Pasar Tanah Abang Getok Tarif Parkir Rp100.000, 8 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal