Rekam Pengunjung Atlantis Mandi, Pria Cabul Ini Ditetapkan Tersangka

Yohannes Tobing
Perekam pengunjung perempuan mandi di Atlantis ditetapkan tersangka (dok. Polres Jakut)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial SA (22) ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. SA diduga merekam pengunjung Atlantis, Ancol, yang tengah mandi.

"Telah menyidik terhadap pelaku, ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Tersangka terancam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002. Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman maksimalnya di bawah lima tahun.  

"Dan ditetapkan wajib lapor, dan perkara ini akan segera diajukan ke kejaksaan dan peradilan," ucap Iverson.

Kasus ini juga viral di media sosial. Pelecehan terjadi pada Senin (10/4/2023). Korban berinisial A awalnya hendak mandi setelah berenang bersama keluarganya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 hari lalu

Apes! Maling di Jakut Tertangkap gegara Motornya Meledak saat Mau Kabur

12 hari lalu

Kebakaran di Penjaringan Jakut Hanguskan 150 Rumah, Kerugian Ditaksir Tembus Rp8,9 Miliar

12 hari lalu

Rumah di Penjaringan Jakut Kebakaran, 1 Petugas Damkar Luka Tertimpa Reruntuhan Tembok

15 hari lalu

Kakek di Jakut Tabrakkan Diri ke Mobil buat Minta Uang, Akhirnya Ditangkap Polisi

17 hari lalu

Rumah di Kapuk Muara Jakut Kabakaran Pagi Ini, Asap Hitam Membubung Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal