Rekam Pengunjung Atlantis Mandi, Pria Cabul Ini Ditetapkan Tersangka

Yohannes Tobing
Perekam pengunjung perempuan mandi di Atlantis ditetapkan tersangka (dok. Polres Jakut)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial SA (22) ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. SA diduga merekam pengunjung Atlantis, Ancol, yang tengah mandi.

"Telah menyidik terhadap pelaku, ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Tersangka terancam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002. Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman maksimalnya di bawah lima tahun.  

"Dan ditetapkan wajib lapor, dan perkara ini akan segera diajukan ke kejaksaan dan peradilan," ucap Iverson.

Kasus ini juga viral di media sosial. Pelecehan terjadi pada Senin (10/4/2023). Korban berinisial A awalnya hendak mandi setelah berenang bersama keluarganya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

FH UI Usut Kasus Grup Chat Mahasiswa Lecehkan Perempuan, Siap Gandeng Aparat

Nasional
12 jam lalu

FH UI Buka Suara usai Viral Mahasiswa Diduga Lecehkan Perempuan di Grup Chat

Nasional
12 jam lalu

Viral Grup Chat Diduga Mahasiswa FH UI Lecehkan Perempuan, Netizen Miris

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Tingkatkan Kapasitas Pompa Ancol Jadi 40.000 Liter per Detik untuk Atasi Banjir

Megapolitan
7 hari lalu

Lecehkan Penumpang, Driver Taksi Online di Jakpus Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal