Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor, dari hasil rekonstruksi hari ini, tersangka utama memeragakan sebanyak 25 adegan, mulai dari persiapan hingga penyerangan terhadap korban. Adapun motifnya masih sama dengan sebelumnya, yakni dendam pribadi.
"(Motif) sampai ini masih seperti yang kemarin sudah kam sampaikan, tersangka ini (RA) sakit hati terhadap korban (RMP). Dari hasil rekonstruksi masih sama, sesuai hasil penyelidikan ataupun penyidikan kami selama ini. Kami menetapkan dua tersangka pertama tersangka utama atas nama RA dan juga tersangka kedua, ML," tutur Dhoni.
Seperti diketahui, remaja berinsial RMP (17) yang merupakan pelajar dari SMA 7 Kota Bogor meninggal dunia usai diserang pelajar lain di Jalan Palupuh, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Rabu 6 Oktober 2021 malam.
Dari kasus itu, polisi mengamakan pelaku utama berinisial RA (18) yang merupakan pelajar dari SMA 6 Kota Bogor dibantu rekannya ML (17). Adapun motif penyerangan oleh RA yakni dendam pribadi.