JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus penculikan dan pembunuhan MIP, kepala kantor cabang pembanu (KCP) salah satu bank BUMN, Senin (17/11/2025). Puluhan adegan diperagakan para tersangka.
Pengacara keluarga korban, Ardian Pratomo meyakini terdapat unsur pembunuhan dalam kasus tersebut sebagaimana adegan yang telah diperagakan.
"Proses rekonstruksi kita sudah melihat memang meskipun mereka ingin mengatakan ini bukan hal yang direncana atau bukan merupakan pembunuhan, tapi faktanya mengatakan dalam rekonstruksi tersebut itu ada unsur pembunuhannya," ujar Ardian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Oleh karena itu, kata dia, para tersangka tak lagi bisa berkelit tidak membunuh korban. Selain terdapat perencanaan, kata dia, ada pula persiapan-persiapan yang dilakukan oleh para pelaku sebagaimana fakta dalam rekonstruksi.
"Tak mungkin seseorang yang tak ingin merencanakan pembunuhan menyiapkan segala macam, termasuk di antaranya lakban, handuk. dan sebagainya. Tidak mungkin seseorang yang tidak akan melakukan pembunuhan itu berusaha untuk menutup agar korban itu tidak bereaksi dengan cara apapun itu," tuturnya.
Ardian mengatakan dalam rekonstruksi juga tergambar kondisi korban yang telah lemas usai dianiaya para tersangka di dalam mobil. Handuk terlihat melilit leher korban dan ditekan dengan kaki oleh tersangka.