JAKARTA, iNews.id - Rekonstruksi penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 menunjukkan empat orang diamankan dari lokasi menggunakan mobil polisi setelah terjadi baku tembak. Namun setelah itu terjadi upaya perebutan senjata milik polisi yang dilakukan empat laskar FPI tersebut.
Hal itu dijelaskan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi usai rekonstruksi kasus penyerangan Laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020). Oleh sebab itu polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada empat orang di dalam mobil tersebut.
"Tempat kejadian perkara (TKP) empat ini merupakan kelanjutan TKP tiga. Kami lihat akhir dari kegiatan atau adegan TKP tiga itu ada empat pelaku yang masih hidup diamankan ke mobil dengan tujuan dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya. Dalam perjalanan tidak jauh jaraknya dari KM 50 sampai 51, 200 terjadi penyerangan di mana empat orang mencoba merebut senjata anggota dari di dalam mobil," kata Andi.
Andi menjelaskan awalnya petugas hendak membawa empat orang tersebut ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Pada proses itu, polisi tidak memborgol pelaku dan hanya menempatkan mereka di kursi tengah dan belakang mobil.
"Mereka dalam keadaan tidak diborgol, mereka ditaruh di belakang kemudian satu lagi dibiarkan duduk di bagian tengah," ujar Andi.
Andi menuturkan, setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur, aparat kepolisian langsung membawa anggota Laskar FPI tersebut ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Setelah kejadian ternyata dalam kondisi luka langsung dibawa ke RS Kramat Jati," ucap Andi.