Rektor Universitas Pancasila Diperiksa 2,5 Jam terkait Dugaan Pelecehan Seksual: Saya Senang

Irfan Ma'ruf
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) diperiksa selama 2,5 jam terkait dugaan pelecehan seksual. Dia mengaku senang karena bisa menyampaikan apa yang diketahuinya. (Foto: Irfan Ma'ruf)

Edie terus menegaskan tak pernah melecehkan karyawannya. Dia mengaku telah menyerahkan perkara ini kepada kuasa hukumnya. 

"Nggak, nggak, nggak lah. ayo, ayo, ayo saya harus masuk, saya harus masuk," sambungnya. 

Diketahui, pemeriksaan hari ini dilakukan setelah Edie meminta pemeriksaan sebelumnya ditunda. Melalui kuasa hukumnya, Edie berdalih tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena ada agenda lain.

Adapun ETH diperiksa atas dua laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya. Salah satu LP dilaporkan oleh RZ, karyawan Universitas Pancasila, dengan nomor registrasi LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Januari 2024.

Sedangkan LP lainnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Kedua laporan itu masih dalam proses penyelidikan.

Laporan itu ditangani oleh Sub-Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya. Edie diduga melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

20 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

23 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Polda Metro Jaya Hanya Hadirkan Ahli

2 hari lalu

Polisi Tetapkan Peneror Bom ke SDN Srengseng Sawah Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal