Rektor Universitas Pancasila Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Irfan Ma'ruf
Rektor Universitas Pancasila berinisial E tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Rektor Universitas Pancasila berinisial E tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/2/2024). Rektor tersebut sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal.

"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," ujar Raden, dalam keterangannya, Senin (26/2/2024). 

Atas hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya.

Diketahui, Rektor Universitas Pancasila berinisial E dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Laporan teregister nomor STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

101 Orang Diduga Mau Rusuh saat May Day Tak Ditahan, Dipersilakan Pulang

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Tangkap 101 Orang Diduga Hendak Rusuh saat May Day, Sita Molotov

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Nasional
2 hari lalu

24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di DPR-Monas Besok

Megapolitan
2 hari lalu

Sopir Taksi yang Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 2 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal