Rektor Universitas Pancasila Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Irfan Ma'ruf
Rektor Universitas Pancasila berinisial E tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Rektor Universitas Pancasila berinisial E tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/2/2024). Rektor tersebut sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal.

"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," ujar Raden, dalam keterangannya, Senin (26/2/2024). 

Atas hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya.

Diketahui, Rektor Universitas Pancasila berinisial E dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Laporan teregister nomor STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

2 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

2 hari lalu

Catat! Ini 9 Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Mesir Fattah El-Sisi

3 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Dadang Hartanto Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal