JAKARTA, iNews.id - Rektor Universitas Pancasila berinisial E tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (26/2/2024). Rektor tersebut sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
Kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan mengonfirmasi kliennya berhalangan hadir karena sudah ada agenda terjadwal.
"Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," ujar Raden, dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Atas hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.
"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," tuturnya.
Diketahui, Rektor Universitas Pancasila berinisial E dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Laporan teregister nomor STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.