TANGERANG, iNews.id - Polisi mendalami kasus anak yang cegat truk demi konten yang terjadi di kawasan Jalan M Toha Periuk, Kota Tangerang, Selasa (7/6/2022). Sopir truk masih berstatus saksi.
Kejadian tersebut menewaskan seorang anak di bawah umur berinisial MF (14). Dari kejadian ini, Polres Metro Tangerang Kota turut mengamankan sopir truk yang diketahui berinisial AM.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Abdul Jana menuturkan, hingga saat ini AM masih diperiksa.
“Sampai saat ini sopir truk masih berstatus saksi,” katanya dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/6/2022).
Sedangkan terkait kondisi saat ini dari AM, Jana masih belum menerima perkembangan terbaru.
“Untuk itu belum update ya,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, teman-teman MF juga turut ikut diperiksa kepolisian dari kejadian yang menewaskan anak di bawah umur tersebut.