BEKASI, iNews.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak diindahkan 13 pemuda di Bekasi yang hendak melakukan tawuran. Akibatnya mereka ditangkap kepolisian yang berhasil mengendus rencana tersebut.
Sebanyak 13 pemuda itu ditangkap saat hendak tawuran di Pasar Kecapi 1 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka ditangkap pada Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Kita berhasil memgamankan sekitar 13 orang anak remaja yang diduga akan melakukan tawuran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2020).
Para remaja yang diamankan berinisial AS (17), SR (17), YP (18), SPW (16), VAY (17), RNH (15), MDA (16), FA (16), DA (15), RNH (13), RM (18), BS (19) dan MY (15). Mereka diketahui merupakan penduduk Jalan Bulak Tinggi Raya.
Dari keterangan salah satu remaja yang diamankan, mereka berencana melakukan tawuran dengan remaja Pasar Kecapi. Kedua kelompok tersebut sebelumnya telah melakukan perjanjian menetukan lokasi tawuran melalui media sosial.
“Musuhnya adalah anak Kecapi yang kemudian janjian untuk perang sarung di Pasar Kecapi Bawah,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, sebanyak 13 remaja yang sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Pondok Gede guna dilakukan pembinaan. Kasus ini masih diselidiki lebih lanjut.